TULISAN 1 “PEREKONOMIAN INDONESIA”
KELOMPOK 2:
NAMA KELOMPOK :
1.
ANISSA SILVA
ULUM (20211976) (1EB23)
2.
CINDY CINTHYA (29211134)
(1EB23)
3.
NURSELLA
S (25211377) (1EB23)
4.
THERESIA
NATALIA
(27211083)
(1EB23)
PEMULIHAN KONDISI EKONOMI DARI KRISIS
DI INDONESIA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan baik yang berjudul “ KONDISI PEMULIHAN KRISIS EKONOMI DIINDONESIA”
Makalah ini berisikan tentang informasi
krisis ekonomi diindonesia dan cara pemulihannya seperti apa pada saat kejadian
krisis tersebut yang terjadi di Indonesia.serta penjelasan kenapa krisis bisa
terjadi di Indonesia dan dampaknya.
kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada
semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal
sampai akhir. Semoga senantiasa meridhoi segala usaha kita dan makalah ini
dapat bermanfaat buat ilmu pengetahuan kita semua.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
latar belakang
Krisis
ekonomi yang berkembang menjadi krisis di berbagai bidang telah memberikan
kesadaran baru akan adanya persoalan di bidang ekonomi, politik, hukum
serta agama dan sosial budaya yang bersifat struktural dan terus berkembang di
kalangan masyarakat. Persoalan ketidakadilan terus dipertanyakan dan
dituntut oleh masyarakat untuk segera diperbaiki. Masyarakat menuntut reformasi
di segala bidang secara mendasar, termasuk pemulihan ekonomi secepatnya.
Langkah-langkah untuk menanggulangi krisis secepatnya dan melaksanakan
reformasi tersebut selanjutnya telah diamanatkan rakyat Indonesia melalui
Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat bulan Nopember 1998. Namun demikian
upaya pemulihan ekonomi berjalan lambat
karena situasi sosial, politik, dan keamanaan yang tidak konduktif.
1.2. rumusan masalah
·
Pengaruh apa
saja yang terjadi pada saat krisis ekonomi di Indonesia
·
Bagaimana cara
pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi di Indonesia
·
Bagaimana
memperbaiki perekonamian Indonesia dari
krisis ekonomi yang terjadi
BAB 2
PEMBAHASAN
PENYEBAB DAN DAMPAK
KRISIS EKONOMI
4 Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia tahun 1997-1998
:
1) stok hutang luar negeri swasta yang sangat
besar dan umumnya berjangka pendek, telah menciptakan kondisi bagi
“ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang berlebihan,
bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri di bidang ekonomi maupun
masyarakat perbankan sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan hutang
swasta tersebut. Pemerintah
selama ini selalu ekstra hati-hati dalam mengelola hutang pemerintah (atau
hutang publik lainnya), dan senantiasa menjaganya dalam batas-batas yang dapat
tertangani (manageable). Akan tetapi untuk hutang yang dibuat oleh sektor swasta
Indonesia, pemerintah sama sekali tidak memiliki mekanisme pengawasan. Setelah
krisis berlangsung, barulah disadari bahwa hutang swasta tersebut benar -benar
menjadi masalah yang serius. Antara tahun 1992 sampai dengan bulan Juli 1997,
85% dari penambahan hutang luar negeri Indonesia berasal dari pinjaman swasta
(World Bank, 1998). Hal ini mirip dengan yang terjadi di negara-negara lain di
Asia yang dilanda krisis. Dalam banyak hal, boleh dikatakan bahwa negara telah
menjadi korban dari keberhasilannya sendiri. Mengapa demikian? Karena
kreditur asing tentu bersemangat meminjamkan modalnya kepada
perusahaan-perusahaan (swasta) di negara yang memiliki inflasi rendah, memiliki
surplus anggaran, mempunyai tenaga kerja terdidik dalam jumlah besar, memiliki
sarana dan prasarana yang memadai, dan menjalankan sistem perdagangan terbuka.
Daya tarik dari “dynamic economies’” ini telah menyebabkan net capital inflows atau arus modal masuk (yang meliputi hutang jangka panjang, penanaman modal asing, dan equity purchases) ke wilayah Asia Pasifik meningkat dari US$25 milyar pada tahun 1990 menjadi lebih dari US$110 milyar pada tahun 1996 (Greenspan 1997). Sayangnya, banyaknya modal yang masuk tersebut tidak cukup dimanfaatkan untuk sektor-sektor yang produktif, seperti pertanian atau industri, tetapi justru masuk ke pembiayaan konsumsi, pasar modal, dan khusus bagi Indonesia dan Thailand, ke sektor perumahan (real estate). Di sektor-sektor ini memang terjadi ledakan (boom) karena sebagian dipengaruhi oleh arus modal masuk tadi, tetapi sebaliknya kinerja ekspor yang selama ini menjadi andalan ekonomi
nasional justru mengalami perlambatan, akibat apresiasi nilai tukar yang terjadi, antara lain, karena derasnya arus modal yang masuk itu.
Daya tarik dari “dynamic economies’” ini telah menyebabkan net capital inflows atau arus modal masuk (yang meliputi hutang jangka panjang, penanaman modal asing, dan equity purchases) ke wilayah Asia Pasifik meningkat dari US$25 milyar pada tahun 1990 menjadi lebih dari US$110 milyar pada tahun 1996 (Greenspan 1997). Sayangnya, banyaknya modal yang masuk tersebut tidak cukup dimanfaatkan untuk sektor-sektor yang produktif, seperti pertanian atau industri, tetapi justru masuk ke pembiayaan konsumsi, pasar modal, dan khusus bagi Indonesia dan Thailand, ke sektor perumahan (real estate). Di sektor-sektor ini memang terjadi ledakan (boom) karena sebagian dipengaruhi oleh arus modal masuk tadi, tetapi sebaliknya kinerja ekspor yang selama ini menjadi andalan ekonomi
nasional justru mengalami perlambatan, akibat apresiasi nilai tukar yang terjadi, antara lain, karena derasnya arus modal yang masuk itu.
Selain itu, hutang swasta tersebut banyak yang tidak
dilandasi oleh kelayakan ekonomi, tetapi lebih mengandalkan koneksi politik,
dan seakan didukung oleh persepsi bahwa negara akan ikut menanggung biaya
apabila kelak terjadi kegagalan. Lembaga keuangan
membuat pinjaman atas dasar perhitungan aset yang telah “digelembungkan” yang
pada gilirannya mendorong lagi terjadinya apresiasi lebih lanjut (Kelly and
Olds 1999). Ini adalah akibat dari sistem yang sering disebut sebagai “crony capitalism”. Moral hazard dan penggelembungan
aset tersebut, seperti dijelaskan oleh Krugman (1998), adalah suatu strategi
“kalau untung aku yang ambil, kalau rugi bukan aku yang tanggung (heads I win tails somebody else loses)”. Di tengah pusaran (virtous circle) yang semakin hari
makin membesar ini, lembaga keuangan meminjam US dollar, tetapi menyalurkan
pinjamannya dalam kurs lokal (Radelet and Sachs 1998). Yang ikut memperburuk
keadaan adalah batas waktu pinjaman (maturity) hutang swasta tersebut rata-rata makin pendek.
Pada saat krisis terjadi, rata-rata batas waktu pinjaman sektor swasta adalah
18 bulan, dan menjelang Desember 1997 jumlah hutang yang harus dilunasi dalam
tempo kurang dari satu tahun adalah sebesar US$20,7 milyar (World Bank 1998).
2) Yang kedua, dan terkait erat dengan masalah di
atas, adalah banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan
kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung
beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.
Ketika liberalisasi sistem perbankan diberlakukan
pada pertengahan tahun 1980-an, mekanisme pengendalian dan
pengawasan dari pemerintah tidak efektif dan tidak mampu mengikuti cepatnya pertumbuhan sektor perbankan. Yang lebih parah, hampir tidak ada penegakan hukum terhadap bank-bank yang melanggar ketentuan, khususnya dalam kasus peminjaman ke kelompok bisnisnya sendiri, konsentrasi pinjaman pada pihak tertentu, dan pelanggaran kriteria layak kredit. Pada waktu yang bersamaan banyak sekali bank yang sesunguhnya tidak bermodal cukup (undercapitalized) atau kekurangan modal, tetapi tetap dibiarkan beroperasi. Semua ini berarti, ketika nilai rupiah mulai terdepresiasi, sistem perbankan tidak mampu menempatkan dirinya sebagai “peredam kerusakan”, tetapi justru menjadi korban langsung akibat neracanya yang tidak sehat.
pengawasan dari pemerintah tidak efektif dan tidak mampu mengikuti cepatnya pertumbuhan sektor perbankan. Yang lebih parah, hampir tidak ada penegakan hukum terhadap bank-bank yang melanggar ketentuan, khususnya dalam kasus peminjaman ke kelompok bisnisnya sendiri, konsentrasi pinjaman pada pihak tertentu, dan pelanggaran kriteria layak kredit. Pada waktu yang bersamaan banyak sekali bank yang sesunguhnya tidak bermodal cukup (undercapitalized) atau kekurangan modal, tetapi tetap dibiarkan beroperasi. Semua ini berarti, ketika nilai rupiah mulai terdepresiasi, sistem perbankan tidak mampu menempatkan dirinya sebagai “peredam kerusakan”, tetapi justru menjadi korban langsung akibat neracanya yang tidak sehat.
3) sejalan dengan makin tidak jelasnya arah
perubahan politik, maka isu tentang pemerintahan otomatis berkembang menjadi
persoalan ekonomi pula. Hill (1999) menulis bahwa banyaknya pihak yang
memiliki vested interest dengan intrik-intrik politiknya yang menyebar ke
mana-mana telah menghambat atau menghalangi gerak pemerintah, untuk mengambil
tindakan tegas di tengah krisis. Jauh sebelum krisis terjadi,
investor asing dan pelaku bisnis yang bergerak di Indonesia selalu mengeluhkan
kurangnya transparansi, dan lemahnya perlindungan maupun kepastian hukum.
Persoalan ini sering dikaitkan dengan tingginya “biaya siluman” yang harus
dikeluarkan bila orang melakukan kegiatan bisnis di sini. Anehnya, selama
Indonesia menikmati economic boom persepsi negatif tersebut tidak terlalu
menghambat ekonomi
Indonesia. Akan tetapi begitu krisis menghantam, maka segala kelemahan itu muncul menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mampu mengendalikan krisis. Masalah ini pulalah yang mengurangi kemampuan kelembagaan pemerintah untuk bertindak cepat, adil, dan efektif. Akhirnya semua itu berkembang menjadi “krisis kepercayaan” yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala masalah ekonomi yang dihadapi pada waktu itu. Akibat krisis kepercayaan itu, modal yang dibawa lari ke luar tidak kunjung kembali, apalagi modal baru.
Indonesia. Akan tetapi begitu krisis menghantam, maka segala kelemahan itu muncul menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mampu mengendalikan krisis. Masalah ini pulalah yang mengurangi kemampuan kelembagaan pemerintah untuk bertindak cepat, adil, dan efektif. Akhirnya semua itu berkembang menjadi “krisis kepercayaan” yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala masalah ekonomi yang dihadapi pada waktu itu. Akibat krisis kepercayaan itu, modal yang dibawa lari ke luar tidak kunjung kembali, apalagi modal baru.
4) perkembangan situasi politik telah makin
menghangat akibat krisis ekonomi, dan pada gilirannya memberbesar dampak krisis
ekonomi itu sendiri. Faktor
ini merupakan hal yang paling sulit diatasi. Kegagalan dalam mengembalikan
stabilitas sosial-politik
telah mempersulit kinerja ekonomi dalam mencapai momentum pemulihan secara mantap dan berkesinambungan. Meskipun persoalan perbankan dan hutang swasta menjadi penyebab dari krisis ekonomi, namun, kedua faktor yang disebut terakhir di atas adalah penyebab lambatnya pemulihan krisis di Indonesia. Pemulihan ekonomi musykil, bahkan tidak mungkin dicapai, tanpa pulihnya kepercayaan pasar, dan kepercayaan pasar tidak mungkin pulih tanpa stabilitas politik dan adanya permerintahan yang terpercaya (credible).
telah mempersulit kinerja ekonomi dalam mencapai momentum pemulihan secara mantap dan berkesinambungan. Meskipun persoalan perbankan dan hutang swasta menjadi penyebab dari krisis ekonomi, namun, kedua faktor yang disebut terakhir di atas adalah penyebab lambatnya pemulihan krisis di Indonesia. Pemulihan ekonomi musykil, bahkan tidak mungkin dicapai, tanpa pulihnya kepercayaan pasar, dan kepercayaan pasar tidak mungkin pulih tanpa stabilitas politik dan adanya permerintahan yang terpercaya (credible).
Dampak
Krisis Ekonomi Dampak Krisis Ekonomi
akan mempengaruhi seluruh aspek kehidupan nasional sehingga dapat mempengaruhi
ketangguhan Ketahanan Nasional.
1)
PERANAN KETAHANAN NASIONAL DALAM PEMULIHAN KRISIS
EKONOMI Peranan Konsepsi Ketahanan
Adalah sebagai pedoman atau sarana untuk meningkatkan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan sehingga terwujudnya ketahanan idiologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan Sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan.
Adalah sebagai pedoman atau sarana untuk meningkatkan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan sehingga terwujudnya ketahanan idiologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan Sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan.
a) Implementasi Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional pada hakekatnya juga merupakan metode pemecahan persoalan dalam upaya mewujudkan kondisi kehidupan nasional menuju kajayaan bangsa dan negara. Oleh karena itu konsepsi Ketahanan Nasional harus dioperasionalisasikan serta disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat sehingga diyakini kebenarannya dan pada akhirnya diimplementasikan.
Konsepsi ketahanan nasional pada hakekatnya juga merupakan metode pemecahan persoalan dalam upaya mewujudkan kondisi kehidupan nasional menuju kajayaan bangsa dan negara. Oleh karena itu konsepsi Ketahanan Nasional harus dioperasionalisasikan serta disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat sehingga diyakini kebenarannya dan pada akhirnya diimplementasikan.
b) Pendekatan Implementasi Konsepsi Ketahanan
Nasional.
1) Pendekatan dari atasPancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional serta wawasan nusantara sebagai landasan Visional dijadikan pedoman untuk melakukan arah pembinaan terhadap geografi, kekayaan alam dan kependudukan.
Ø Arah Pembinaan Geogarafi Pemanfaatan
wilayah didasarkan atas konsepsi tata ruang dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan, mempertahankan adanya pelestarian alam dan lingkungan hidup yang
layak dalam wilayah ruanghidup bangsa dan dengan memperhatikan ciri khas
potensi wilayah.
Ø Membangun
seluruh wilayah Indonesia secara seimbang dan menata guna menekan kesenjangan
antar wilayah/daerah.
Ø Untuk mewujudkan kesatuan wilayah perlu penyediaan
sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi yang menjamin orang, barang
dan jasa serta pelaksanaan pembangunan nasional secara utuh menyeluruh.
Ø Menanamkan kesadaran masyarakat sedini mungkin,
tentang konstelasi geografis Indonesia, kerawanan maupun potensinya.
2) Arah Pembinaan Kekayaan Alam
Ø Pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia
dilakukan oleh dan untuk bangsa Indonesia dengan cara-cara yang tidak merusak
tata lingkungan hidup manusiadan dengan memperhitungkan kebutuhan generasi yang
akan datang.
Ø Pemanfaatan
kekayaan alam komoditi yang mempunyai nilai ekonomis harus didasarkanpada
prinsip peningkatan kesempatan kerja bagi penduduk setempat dalam rangka
pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga mengurangi kesenjangan antar
wilayah/daerah dan peningkatan pembangunan daerah.
Ø Melindungi
serta mengelola sumber kekayaan alam dengan cara tepat, terarah, bijaksana dan
memanfaatkan untuk rakyat banyak.
3) Arah Pembinaan Kependudukan
Ø Pengaturan laju pertumbuhan penduduk
Ø Pengaturan penyebaran penduduk
Ø Meningkatkan kwalitas penduduk/SDM
Ø Pemberdayaan Wanita dan generasi muda
4) Arah Pembinaan Ketahanan Idiologi
Ø Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif
terus dikembangtingkatkan
Ø Pancasila sebagai idiologi terbuka perlu terus
direkvansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya.
Ø Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan
nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan
dalam masyarakat yang majemuk.
5) Arah Pembinaan Ketahanan Politik
Ø Sistem pemerintah yang berdasarkan hukum, tidak
berdasarkan kekusaan yang bersifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan
dilakukan di MPR.
Ø Mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat.
Ø Kepemimpinan
Nasional yang berwibawa dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan
wawasan nusantara.
Ø Terjalinnya komunikasi politik timbal balik.
Ø Hubungan luar negeri ditunjukan untuk lebih
meningkatkan kerja sama internasional.
6) Arah Pembinaan Ketahanan Nasional
Ø Sistem ekonomi harus dapat mewujudkan kemakmuran
dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui
ekonomi kerakyatan.
Ø Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan
hasil-hasilnya secara seimbang dan serasi antar wilayah/daerah dan sekitarnya.
Ø Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat
dan dinamis.
7) Arah Pembinaan Sosial Budaya
Ø Pengembangan Sosial Budaya bangsa Indonesia
berjalan bersama dengan perkembangan sosial budaya.
Ø Pembinaan kehidupan beragama tidak hanya mencakup
penghayatan dan pengamalan ajaran agama untuk diri manusia pemeluknya sendiri,
namun harus disertai pemahaman dan penghormatan terhadap agama lain beserta
masyarakat pemeluknya.
Ø Pengembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi sebagai
perwujudan budaya bangsa.
8) Arah Pembinaan Pertahanan dan Keamanan
Ø Mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara
yang berisi keuletan dan ketangguhan melalui penyelenggaraan sistem keamanan
nasional.
Ø Cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatan.
Ø Pembangunan
kekuatan dan kemampuan Hankam.
Ø Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang
telah dicapai harus dilindungi dari segala macam ancaman dan gangguan.
Ø Budayakan industri dalam negeri untuk memenuhi
kebutuhan perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan
kemampuan Hankam. Pembangunan dan kekuatan Hankam harus diselenggarakan oleh
manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati HAM, menghayati makna
nilai dan hakekat perang dan damai.
Ø TNI berpedoman pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit
yang merupakan penjabaran Pancasila.
Ø Polri berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
Ø Meningkatkan kesatuan dan persatuan serta ketaatan
masyarakat pada persatuan secara terus-menerus.
Dari uraian tersebut di atas dapat
disimpulkan dengan implementasi konsepsi Ketahanan Nasional dengan metode
pendekatan dari atas maka akan terwujud ketahanan nasional yang tangguh, dengan
demikian kesejahteraan dan keamanan terwujud ditandai dengan pulihnya krisis
ekonomi. 1. Pendekatan dari bawah. Penelitian
dari bawah Ketahanan Nasional dimulai dari Ketahanan pribadi meningkat ke
Ketahanan keluarga ke Ketahanan lingkungan dan meningkat ke Ketahanan daerah
dan akhirnya tercapai Ketahanan Nasional.2. Implementasi konsepsi Ketahanan Nasional melalui pendekatan dari atas dan pendekatan dari bawah harus dilakukan secara sinergi agar tercipta Ketahanan Nasional yang tangguh guna menjamin pemulihan Krisis Ekonomi.
Krisis Global 2011: Implikasi terhadap Perekonomian Indonesia

Pemulihan Ekonomi Indonesia Setelah Pasca Krisis
Ekonomi • 
foto: Pemulihan Ekonomi Indonesia
Setelah Pasca Krisis Ekonomi) Pemerintahan
Orde Baru, yang pada awalnya bertujuan untuk melakukan koreksi terhadap
pemerintahan sebelumnya yang otoriter
dan sentralistis,
ternyata mengulangi hal yang sama pula, keadaan itu di perparah lagi oleh
maraknya KKN dan disalahgunakan ABRI
sebagai alat politik untuk mengukuhkan kekuasaan. Pada
waktu krisis ekonomi melanda negara-negara Asia khususnya Asia Tenggara,
yang paling menderita adalah
Indonesia. Sistem ekonomi yang di bangun oleh pemerintah Orde
Baru tidak berhasil sepenuhnya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial rakyat.
Akibatnya, terjadi kesulitan ekonomi, kesenjangan sosial dan meluasnya krisis
kepercayaan. Pada gilirannya ketidak-puasaan masyarakat memuncak berupa
tuntutan reformasi total. Gerakan reformasi pada hakekatnya
merupakan tuntutan untuk melaksanakan demokratisasi de segala bidang menegakkan
hukum dan peradilan, menegakkan HAM, memberantas KKN, melaksanakan otonomi
daerah dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta menata
kembali dan kedudukan ABRI. Usaha
untuk mewujudkan gerakan reformasi secara konsekuen dan untuk mengakhiri
berbagai konflik yang terjadi, jelas memerlukan kesadaran dan komitmen seluruh
warga masyarakat untuk memantapkan persatuan dan kesatuan nasional. Persatuan
dan kesatuan nasional hanya dapat dicapai apabila setiap warga masyarakat mampu
hidup dalam kemajemukan dan mengelolanya dengan baik.
Peralihan dari
pemerintahan lama (Rezim
Orde Baru) ke pemerintahan baru (Rezim Orde Reformasi)
telah membuka "pintu"
kesempatan untuk menempatkan perekonomian indonesia pada proses pemulihan.
Keberhasilan dan kegagalan dua pemerintahan yang terdahulu (Rezim Orde lama &
Rezim Orde baru) dalam suasana politik pemerintah yang baru di
indonesia telah memberikan pelajaran berharga. Perilaku
ekonomi yang berlangsung dengan praktek KKN serta berpihak pada sekelompok
pengusaha besar, telah menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan, utang
besar yang harus di pikul oleh negara, penganguran dan kemiskinan yang semakin
meningkat, serta kesenjangan sosial ekonomi yang semakin melebar. Upaya mengatasi krisis
ekonomi beserta dampak yang ditimbulkannya telah dilakukan melalui proses
reformasi di bidang ekonomi, akan tetapi hasilnya belum memadai karena, ada
beberapa indikator antara lain :
- Penyelenggaraan negara di bidang ekonomi selama ini dilakukan atas dasar kekuasaan yang terpusat dengan adanya intervensi pemerintah yang terlalu besar. Sehingga kedaulatan ekonomi tidak berada di tangan rakyat dan mekanisme pasar tidak berfungsi secara efektif.
- Kesenjangan ekonomi yang meliputi kesenjangan antara pusat dan daerah, antar-daerah, antar-pelaku dan antar-golongan pendapatan, telah meluas keseluruh aspek kehidupan sehingga struktur ekonomi tidak kuat yang ditandai dengan berkembangnya monopoli serta pemusatan ekonomi di tangan sekelompok kecil masyarakat dan daerah tertentu. Penganguran makin meningkat dan meluas, hak dan perlindungan tenaga kerja belum terwujud, jumlah penduduk miskin semakin bertambah, dan derajat kesehatan masyarakat menurun drastis. Gejala itu bahkan menguat dengan terdapatnya indikasi kasus-kasus kurang gizi di kalangan komunitas penduduk usia balita, yang dapat mengakibatkan timbulnya generasi yang kualitas fisik dan IQ-nya rendah.
Oleh karena itu, tantangan bagi pemerintahan baru ialah memberikan rasa kenyakinan, kepercayaan bahwa unsur-unsur yang mendukung pemulihan rasa kepercayaan itu telah tersedia, beberapa di antara unsur tersebut adalah :
- Biaya Stabilitas Politik taraf minimun. Situasi politik yang mudah berubah telah menggangu rasa kepercayaan pelaku pasar, seperti yang kelihatan pada nilai rupiah. Selain itu, ruang lingkup kebijakan ekonomi yang stabil membutuhkan tingkat relasi kerja yang konstruktif antara lembaga Eksekutif dan Legislatif, serta kerjasama yang kompak, kredebilitas dan akuntabilitas tim ekonomi indonesia yang konsisten dan dapat di percaya serta menangani isu desentralisasi secara efektif.
- Penerapan kebijakan makro ekonomi yang sehat. Pemulihan akan terancam jika ekonomi mengalami kemunduran lagi dengan tingginya tingkat inflasi. Hal ini juga akan membuat kondisi rakyat miskin semakin menderita. Dalam hal ini, yang paling penting adalah kontrol terhadap pengembangan moneter dan membuat langkah kemajuan terhadap penggabungan anggaran untuk jangka menengah. Dalam jangka pendek, ekonomi membutuhkan stimulus defisit anggaran. Kebijakan makro ekonomi paling efektif ditetapkan dalam kerangka program yang di dukung IMF, yang di anggap sebagai "tanda yang baik" oleh pelaku pasar ataupun pemerintah negara donor. Dengan demikian, tidak boleh ada waktu yang terbuang untuk menyelesaikan letter of intent.
- Percepatan reformasi struktural. Poin ini memang selalu tertinggal di semua negara yang sedang mengalami krisis, dengan alasannya ialah sebagian besar reformasi, membuat hilangnya hak-hak komunitas-komunitas politik yang berpengaruh, yang bisa memobilisasi setiap cara untuk mencegah atau menunda aksi yang diperlukan. Selain itu, hampir semua reformasi menyebabkan pengganguran dan bertambahnya masalah sosial untuk "sementara waktu" yang menyebabkan masalah politik bagi pemerintah hanya dengan dukungan yang kuat dan konsisten dari seorang presiden, Kemajuan dalam bidang ini dapat terjadi. Reformasi adalah suatu proses dengan jangka waktu yang lebih panjang dan pemerintah harus menetapkan prioritas kepada pasar, hal ini yang mendesak dalam agenda reformasi ialah ; Pertama : restrukturisasi utang swasta dan Kedua : penjadwalan kembali utang tertunda serta privatisasi. Kedua hal ini akan menganti kerugian pemerintah dalam hal membayar pajak atas tingginya biaya restrukturisasi bank untuk mencegah runtuhnya sistem finansial. Kedua hal ini setidaknya akan menganti kerugian pemerintah dalam hal membayar pajak atas tingginya restrukturisasi bank untuk mencegah runtuhnya sistem finasial.
- Usaha-usaha yang berkredibel untuk mencapai perbaikan pemerintah secara menyeluruh dan pemfungsian sistem peradilan. Standar pengelolaan bisnis telah membaik di seluruh dunia, sementara toleransi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi semakin berkurang. Di habitat politik pemerintahan indonesia yang baru, para pihak investor tidak dapat lagi mengharapkan koneksi komunitas politik untuk meminta proteksi hukum, mereka harus mengandalkan sistem peradilan untuk menjalankan kontrak dan menyelesaikan konflik.
- Biaya keamanan dan ketertiban umum tingkat minimum. Hal ini penting untuk menyakinkan bahwa ekonomi dapat dilakukan tanpa ada ganguan. Sulit membayangkan ramainya investasi swasta di saat aliran produksi dan distribusi terancam akibat tidak terjaminnya sektor keamanan.
Perihal inilah yang
diperlukan untuk pemulihan kepercayaan para pihak pelaku pasar (swasta) untuk
menyakinkan pemerintah asing dan lembaga finasial internasional. Ini juga
penting karena dukungan finansial yang besar dari dunia internasional pada
periode awal dan pertengahan akan diperlukan termasuk upaya meringankan utang
dengan maksud untuk memberikan waktu bagi pemulihan ekonomi. Begitu ekonomi
tinggal landas, rasa kepercayaan akan tumbuh, pertumbuhan yang cepat akan
menyediakan kesempatan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan,
penghasilan untuk keluar dari kemiskinan dan memperkuat stabilitas politik
nasional serta ketertiban umum. Hal ini secara tidak langsung juga akan
mendukung pondasi prinsip demokrasi. Selain itu, dengan kembali kokohnya
ekonomi nasional indonesia akan mampu memainkan peranan penting dalan kancah
intergrasi ekonomi negara-negara ASEAN.
BAB 3
KESIMPULAN
Krisis ekonomi di Indonesia yang diawali dengan stok hutang luar negeri
swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek, telah menciptakan
kondisi bagi “ketidakstabilan” , kelemahan
dalam sistem perbankan di Indonesia, perkembangan situasi politik telah makin
menghangat akibat krisis ekonomi, dan pada gilirannya memberbesar dampak krisis
ekonomi itu sendiri.
. Dan yang menjadi
tugas pemerintah saat ini dan ke depan adalah bagaimana penegakkan
peraturan-peraturan tersebut. Membaiknya
perekonomian nasional, terutama perekonomian rakyat sehingga beban ekonomi
rakyat dan penganguran dapat dikurangi, yang kemudian mendorong rasa optimis
dan kegairahan dalam perekonomian serta meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat, khususnya ekonomi yang bertunpu pada pemberdayaan
ekonomi rakyat dan daerah.
Mengembangkan sistem
ekonomi kerakyatan yang berpedoman pada mekanisme pasar yang berkeadilan dan
prinsip persaingan secara sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang
bernilai rasa keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama
dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang
adil bagi seluruh masyarakat. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam
mengoreksi ketidak-sempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang
menggangu mekanisme pasar melalui regulasi, layangan publik, subsidi dan
insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan Undang-Undang. Mengelola kebijakan makro dan mikro
ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga
yang wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiahyangstabil dan
realitas, menyediakan fasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau serta
mempelancar perizinan yang transparan, mudah, murah dan cepat.
Mengembangkan
kebijakan fiskal dengan memperhatikan prinsip transparansi, disiplin,
efisiensi, efektivitas untuk menambah penerimaan negara dan mengurangi
ketergantungan dana dari luar negeri serta mengembangkan pasar modal yang
sehat, transparan, efisiensi dan meningkatkan penerapan peraturan perundangan
sesuai standar internasional dan diawasi oleh lembaga indepeden. Mengoptimalkan penggunaan
pinjaman luar negeri pemerintah untuk kegiatan produktif yang dilaksanakan
secara transparan, efektif dan efisien. Mekanisme dan prosedur pinjaman luar
negeri harus ada persetujuan dari DPR dan di atur oleh Undang-Undang. Mepercepat penyelamatan dan
pemulihan ekonomi guna membangkitkan sektor riil terutama bagi pengusaha kecil,
menengah dan koperasi melalui upaya pengendalian laju inflasi, stabilitas kurs
rupiah pada tingkat yang realitis dan tingkat suku bunga yang wajar serta di
dukung oleh tersedianya likuiditas sesuai kebutuhan.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2011/10/09/krisis-global-2011-implikasi-terhadap-perekonomian-indonesia/
·
Gramedia Hikmahanto Juwana,
“KRISIS EKONOMI INDONESIA”
·
Harian Kompas
Nama saya CORINA ALVARADO, saya dari Filipina dan saya tinggal di kota dipolog. Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menulis kepada orang-orang yang membutuhkan pinjaman di internet bahwa jika Anda membutuhkan pinjaman nyata dan sah, karina roland adalah perusahaan yang tepat untuk diterapkan dari saya ditipu oleh 2 perusahaan saya mengajukan pinjaman dari dan karina roland adalah perusahaan ketiga yang saya lamar dari saya menerima pinjaman saya dari karina elena roland perusahaan pinjaman dalam waktu kurang dari 2 jam seperti yang dikatakan oleh perusahaan sehingga siapa pun yang membutuhkan pinjaman online tanpa scammed harus mendaftar dari karina roland dan beristirahatlah yakin bahwa Anda akan senang dengan perusahaan ini. Anda hanya dapat menghubungi perusahaan ini melalui whatsapp +1(585)708-3478 atau mengirim email ke karinarolandloancompany@gmail.com. Salam kepada siapa pun yang membaca pesan ini di seluruh dunia.
BalasHapus