Minggu, 29 April 2012

TULISAN TAMBAHAN “PEREKONOMIAN INDONESIA”


TULISAN  TAMBAHAN  “PEREKONOMIAN INDONESIA”

KELOMPOK 2:

NAMA KELOMPOK :
1.      ANISSA SILVA ULUM                     (20211976)     (1EB23)
2.      CINDY CINTHYA                             (29211134)     (1EB23)
3.      NURSELLA S                                     (25211377)     (1EB23)
4.      THERESIA NATALIA                       (27211083)     (1EB23)

KEMISKINAN RAKYAT INDONESIA
BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Negara Indonesia identik dengan kemiskinan warga negaranya, namum di dalamnya negara Indonesia menginginkan negaranya ini berkembang dan maju. Upaya pemerintah untuk mengembangkan negara Indonesia yaitu dengan membangun gedung-gedung pencakar langit supaya terlihat megah.

Pada kenyataannya saat ini adalah pemerintah yang merupakan wakil rakyat ini malah ingin membangun gedung pencakar lagit di tempat yang sangat megah dan memerlukan biaya yang sangat mahal sebagai tempat mereka bekerja untuk menyalurkan aspirasi rakyat di tengah kemiskinan rakyatnya yang sangat terpuruk.

Maka terjadilah pro dam kontra dalam pembangunannya gedung DPR/MPR ini yang terletak di pusat ibukota Indonesia. Bagaimanakah cara untuk menindak lanjuti masalah ini supaya pemerintah senang dan rakyatpun senang?

B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari kemiskinan dan pembangunan?
2. siapa  sajakah penyebab kemiskinan?
3. Apa sajakah upaya menghapuskan kemiskinan?
4. Bagaimana hubungan kemiskinan dan pembangunan di Indonesia?
5. Bagaimana tanggapan pembangunan gedung DPR/MPR di Indonesia di tengah kemiskinan?



BAB 2
PEMBAHASAN
http://berita99.com/images/stories/article/kemiskinan.jpg
1.Ada empat hal yang menjadi sebab utama puluhan juta rakyat Indonesia miskin dan melarat :
·          90% rakyat Indonesia tidak mempunyai akses kepada uang.
·          Pemerintah tidak dapat menjaga stabilitas harga barang-barang pokok dan barang-barang penting.
·         Pemerintah tidak memberikan jaminan sosial kepada rakyat Indonesia.
·         Pemerintah gagal memberantas korupsi.
   
2.    90% rakyat Indonesia tidak mempunyai akses kepada uang. Sebagaimana diketahui uang ada di bank. 90% rakyat Indonesia tidak dapat meminjam uang bank. Sehingga mereka tidak menikmati fasilitas perbankan. Padahal salah satu kondisi untuk mewujudkan kemakmuran rakyat adalah seluruh rakyat orang per orang harus mempunyai akses untuk mendapatkan pinjaman/kredit dari bank.
        Adapun sebabnya 90% rakyat Indonesia tidak bisa meminjam uang dibank ialah : (1). 90% rakyat Indonesia itu tidak memiliki jaminan. (2). Bank tidak percaya untuk memberikan pinjaman tanpa jaminan. (3). Bank khawatir, rakyat Indonesia itu tidak bisa membayar bunga bank pada waktu jatuh tempo, dan sekaligus bank khawatir rakyat Indonesia itu tidak bisa mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo. Sehingga pinjaman tersebut menjadi “kredit macet”, atau “kredit setengah macet”.
       Agar 90% rakyat Indonesia dapat meminjam uang di bank, maka pemerintah perlu mengadakan revolusi kebijakan, yaitu pemerintah melakukan dua kebijakan pokok : (1). Pemerintah menjadi penjamin pinjaman rakyat. (2). Pemerintah membayarkan bunga pinjaman itu selama tiga tahun (subsidi bunga).
       Adapun rakyat yang perlu mendapatkan pinjaman bank dengan dijamin oleh pemerintah dan diberikan subsidi bunga selama tiga tahun itu ialah : (1). Petani. (2). Nelayan. (3). UKM. (4). Koperasi.
       Diperkirakan selama satu tahun seluruh petani Indonesia dari Sabang sampai Merauke (dari Aceh sampai Papua) memerlukan kredit sebesar 100 trilyun rupiah). Nelayan seluruh Indonesia diperkirakan memerlukan pinjaman 50 trilyun rupiah. Koperasi diperkirakan memerlukan pinjaman sebesar 60 trilyun rupiah, dengan asumsi bahwa koperasi yang aktif dan setengah aktif ada 60 ribu koperasi, bila setiap koperasi diberikan pinjaman modal kerja sebesar 1 (satu)  milyar rupiah, maka pinjaman yang diperlukan oleh 60 ribu koperasi adalah 60 trilyun rupiah. Sedangkan  untuk UKM dirancang pinjaman sebesar 290 trilyun rupiah. Sehingga pinjaman untuk petani, nelayan, UKM dan koperasi seluruhnya berjumlah 500 trilyun rupiah.
       Adapun biaya atas pinjaman 500 trilyun rupiah itu hanyalah sebesar 15% yang terdiri atas bunga 12%, biaya administrasi 1%, provisi 1% dan akta notaris 1%. Artinya dana yang perlu disiapkan dan dibayar oleh pemerintah atas kredit perbankan sebesar 500 trilyun rupiah itu hanyalah sebesar 75 trilyun rupiah.
       Dana untuk itu bisa terpikul oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang ada sekarang, yaitu dengan mengalihkan dana yang sekarang diperuntukkan untuk program PNPM Mandiri yang sekarang berjumlah 125 trilyun, dialihkan untuk membiayai pinjaman rakyat seluruh Indosia kepada perbankan. 75 juta rupiah dipakai untuk membayar bunga, provisi, adiministarasi dan akta notaris. 50 trilyun rupiah sisanya dipergunakan untuk menjadi jaminan bila ada rakyat yang gagal bayar.
       Bila kebijakan seperti itu diambil, maka seluruh sopir mikrolet, sopir taksi, sopir bus dan sopir truk akan memiliki mobil milik mereka sendiri. Dengan pemerintah membayarkan bunganya selama tiga tahun, tentu mereka akan bisa melunasi pinjamannya sebagaimana mustinya. Sekarang saja, perusahaan taksi yang memberikan kesempatan sopir taksi untuk mendapat kredit taksi kepada sopirnya dengan syarat yang amat berat, ternyata 70% sopir taksi dapat melunasinya. Apalagi kalau bunganya dibayar oleh pemerintah selama tiga tahun, dijamin seluruh sopir taksi dapat melunasinya. Begitu pula dengan sopir mikrolet, sopir bus dan sopir truk. Sehingga pada akhirnya usaha transportasi adalah merupakan usaha rakyat Indonesia yang tergabung didalam koperasi. 

3.    Kalau petani, Nelayan, UKM dan koperasi sudah seluruhnya menikmati kredit perbankan, dapat dipastikan, tingkat penghasilan mereka meningkat. Maka revolusi kebijakan kedua yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menjaga stabilitas harga barang-barang pokok dan barang-barang penting agar tidak ada kenaikan harga selama tiga tahun, kalau bisa diusahakan tidak ada kenaikan harga selama lima tahun. Sehingga pendapatan rakyat tidak dirampok oleh  kenaikan harga barang-barang itu. Dengan demikian juga pemerintah dapat menjaga stabilitas tarif jasa-jasa, agar tarif jasa-jasa itu selama lima tahun tidak ada kenaikan.
       Untuk menciptakan stabilitas harga barang-barang pokok dan barang-barang penting itu, pemerintah harus turun tangan dalam bidang produksi, pengolahan dan perdagangan. Untuk itu pada setiap kabupaten dan kota pemerintah mendirikan satu BUMN Ekonomi dengan modal setor 100 milyar rupiah, dan pemerintah memfasilitasi dan memberikan jaminan agar setiap BUMN kabupaten/kota itu mendapat kredit sindikasi perbankan sebesar 1 (satu) trilyun rupiah, dan pemerintah juga memberikan subsidi bunga kepada BUMN kapubaten/kota itu selama tiga tahun.
       Sekarang ini ada 514 kabupaten/kota. Jadi modal setor yang harus disediakan oleh pemerintah untuk 514 BUMN kabupaten/kota itu hanyalah sebesar 51,4 trilyun rupiah. Bila setiap BUMN kabupaten/kota itu memakai kredit sindikasi untuk modal kerja masing-masing sebesar 1trilyun rupiah, maka berarti 514 BUMN kabupaten/kota itu akan memakai kredit perbankan sebesar 514 trilyun rupiah. Adapun beban bunga, provisi, administrasi dan akta notaris sebesar 15% itu hanyalah sebesar  77,1 trilyun rupiah. Dana sebesar itu sangat bisa dialokasikan oleh APBN Indonesia yang sekarang berjumlah 1400 trilyun rupiah. Adapun untuk itu banyak program subsidi yang sekarang dilakukan seperti subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi listrik, dan subsidi beras (raskin), dihapuskan, dananya dialihkan untuk membayar bunga, provisi, administasi dan akta notaris dari kredit modal kerja yang dipakai oleh 514 BUMN kabupaten/kota.

4.    Revolusi kebijakan ketiga yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menjalankan perintah pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan : “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”. Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 dengan tegas dan jelas sekali menyatakan tugas pemerintah, yaitu memelihara fakir miskin dan anak-anak yang terlantar. Artinya tidak boleh ada seorangpun warga negara Indonesia yang menjadi pengemis, dan juga tidak boleh ada jutaan wanita Indonesia karena kemiskinan menjadi TKW di manca negara, sehingga Indonesia dikenal sebagai bangsa babu dan sebagai negara babu. Suatu hal yang sangat meruntuhkan kehormatan dan martabat bangsa Indonesia dan negara Indonesia. 
       Untuk menjalankan perintah pasal 34 ayat 1 UUD 1945, tentu pemerintah harus segera  mengeluarkan UU jaminan sosial yang menjamin pemberian jaminan sosial kepada seluruh rakyat Indonesia yang memerlukannya.  Sedangkan sebagai tindakan darurat, pemerintah hendaknya menyediakan jaminan sosial sebesar 1 (satu) milyar rupiah untuk satu kelurahan. Dan bagi kelurahan yang sangat padat penduduknya diberikan jaminan sosial sebesar 2 sampai 3 milyar rupiah. Saat ini jumlah kelurahan di Indonesia ada sekitar 73 ribu kelurahan. Jadi untuk dana sosial ini pemerintah segera diminta untuk menganggarkan di dalam APBN minimal sebesar 73 trilyun rupiah. Tapi, karena ada kelurahan yang sangat padat penduduknya dianjurkan agar dana jaminan sosial disediakan  sebesar 80 trilyun rupiah. Dengan demikian tidak boleh ada seorangpun lagi rakyat Indonesia yang menjadi pengemis dan tidak ada lagi wanita Indonesia yang keluar negeri untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

5.  Revolusi kebijakan yang keempat yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah menghapuskan korupsi dan segera mendeklarasikan Indonesia sebagai negara yang bebas korupsi. Untuk itu pemerintah harus segera menyiapkan serangkain “dekrit” untuk menghabisi korupsi. Baik korupsi pada sisi belanja negara, ataupun korupsi pada sisi penerimaan negara. Karena sekarang ini ditaksir korupsi pada belanja negara mencapai 100 trilyun rupiah, sedangkan korupsi pada penerimaan negara mencapai 300 trilyun rupiah.

6.  Gerakan Indonesia Makmur (GIM) bukanlah partai politik, melainkan adalah gerakan rakyat yang berjuang untuk “memerdekakan Indonesia dari kemiskinan”, dan berjuang untuk “mewujudkan Republik Indonesia menjadi negara kemakmuran dan negara kesejahteraan”, sebagaimana yang diperintahkan oleh alinea ke-4 UUD 1945, pasal 27 ayat 2 dan pasal 34 ayat 1 UUD 1945.
       Untuk itu diperlukan kesadaran dan keinsyafan seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan kemiskinan dan kemelaratan sebagai musuh bersama yang harus segera dikalahkan, dan negara yang didirikan untuk rakyat ini, haruslah menjadi alat yang ampuh dalam mengalahkan kemiskinan dan kemelaratan  dan dalam mewujudkan Republik Indonesia sebagai negara kemakmuran dan sebagai negara kesejahteraan.
       Apabila pemerintah mau melakukan revolusi kebijakan sebagaimana dikemukakan oleh GIM tersebut, maka diyakini, bahwasanya Indonesia yang makmur dan Indonesia yang merdeka dari kemiskinan dapat diwujudkan dalam tempo dua tahun. Untuk itu Indonesia bukannya memerlukan Bappenas (Badan Perencana Pembangunan Nasional), melainkan yang diperlukan Indonesia adalah “Badan Perencana Kemakmuran Rakyat” (Bappemar).
       Sebagai langkah pertama menggalang kesadaran dan keinsyafan itu, pada hari rabu tanggal 17 Agustus 2011, Gerakan Indonesia Makmur (GIM) telah mengeluarkan “maklumat rakyat” tentang “Merdekakan Indonesia dari kemiskinan”. Diharapkan maklumat rakyat ini mendapat dukungan luas dari seluruh rakyat Indonesia, untuk itu GIM, untuk itu GIM mengharapkan sebanyak mungkin rakyat Indonesia ikut menanda tanganinya, dan rencananya apabila sudah ditanda tangani oleh 10 ribu orang rakyat Indonesia, maklumat itu akan dijadikan petisi rakyat kepada pemerintah RI, agar pemerintah RI segera memerdekakan Indonesia dari kemiskinan dan segera mewujudkan Republik Indonesia sebagai negara kemakmuran dan sebagai negara kesejahteraan.





Biang Kerok Kemiskinan Rakyat Indonesia

Penguasa telah banyak memutarbalikkan banyak fakta dan sejarah. Penjahat menjadi pahlawan dan pahlawan menjadi penjahat yang sangat menjijikan. Mungkin banyak bukti sejarah yang dapat dipelintir penguasa untuk menutupi kejahatannya, namun harus di ingat bahwa tidak sedikit bukti dan fakta yang tidak mungkin ditutupi meski dengan kekuasaan selama apapun.

Tertulis di banyak koran, buku, majalah dan catatan pribadi orang-orang menjadi saksi sejarah yang dengan setia mengikuti tiap detik perjalanan sejarah bangsa ini. Kita masih ingat ketika dengan semangat nasionalisme Soekarno di tahun 50-an yang dengan gigih melakukan nasionalisasi perusahaan asing agar dapat dikuasai negara secara 100 untuk kepentingan rakyat Indonesia. Namun setelah di lakukan nasionalisasi secara besar-besaran oleh Soekarno, Amerika merasa sangat terancam terutama ladang minyak Indonesia dan pangsa pasar sebagai salah negara dengan penduduk terbesar di dunia.
Akhirnya nasionalisasi yang dilakukan Soekarno berhasil meskipun di tuding oleh barat sebagai perampokan. Selain nasionalisasi, penghapusan utang luar negeri Indonesia-pun banyak di soroti oleh barat terutama Amerika. Yang menguntungkan bagi Soekarno adalah berhentinya kekuasaanya pada saat selesainya seluruh proses nasionalisasi sehingga tidak sempat di uji dengan kekuasaan dan kekayaan melimpah. Beliau berhenti berkuasa dalam keadaan tanpa kekayaan dan terkesan tanpa korupsi.
Era Orde Baru kemudian di mulai. Babak baru sejarah Indonesia dengan modal kekayaan yang melimpah berhasil dengan sempurna. Repelita Pertama Soeharto membawa Indonesia menjadi pengekspor beras terbesar di dunia. Sebuah keberhasilan yang manis buat Soeharto.
Awal yang manis buat Soeharto dan awal yang buruk bagi barat. Dengan geliat ekonomi yang semakin mantap, negara berat merasa terusik dan merasa terancam. Apalagi dengan tidak di benarkannya melakukan impasi militer tanpa alasan yang jelas yang mengakibatkan barat dan Amerika tidak memiliki jalan untuk melakukan agresi militer guna pengusaan kekayaan Indoneisia. Barat kemudain merancang strategi impasi ekonomi Neolib.Strategi jitu memiskinkan negara berkembang.
Di mulailah beberapa strategi konsesi. Misalnya saja di Bidang Pertanian misalnya Gandum. Amerika sanggup melakukan dan menjamin kebutuhan gandum di Indonesia selama Indonesia tidak membudidayakan Gandum. Begitu juga hal lain. Akan di suplai Produk Industri sepanjang Indonesia tidak membuat Industri yang akan menyaingi Barat dan Amerika.
Kita tau konsesi tersebut disisi lain menguntungkan Soeharto dan Keluarganya, dimana seluruh arus barang ekspor impor di kuasai oleh keluarga cendana dan kroninya. Kita masih mengingat ketika sekitar tahun 1998 -1999 Tempo menuliskan puluhan perusahaan dan yayasan keluarga cendana dan kroninya mengusai hampir seluruh uang di Republik ini. Rakyat di abaikan, sendi-sendi sumber penghidupan rakyat di hancurkan.

Bisa dibayangkan ketika Impor beras besar-besaran ke Indonesia yang membuat harga beras lokal anjlok. Petani jadi prustasi dan banyak yang membakar lahannya yang sudah hampri panen. Kebijakan ORBA benar-benar menjadi titik balik kehancuran dan kemiskinan bangsa ini. Kekuasaan yang begitu lama dengan kontrol dewan yang dapat di pastikan tidak ada membuat ORBA dengan leluasa menerbitkan kebijakan apapun. UU yang di usulkan pemerintah sama sekali tidak pernah di perdebatkan di DPR. DPR hanya menjadi stempel kekuasaan Soeharto.

 Penyebab kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  1. penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  2. penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  3. penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  4. penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  5. penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. 

Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Pembangunan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development.

Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.





. Menghilangkan kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
  1. Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
  2. Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
  3. Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.


 PEMBANGUNAN DAN KEMISKINAN DI INDONESIA
Wacana mengenai permasalahan kualitas sumber daya manusia di Indonesia telah lama diperbincangkan. Namun sungguh disayangkan bahwa dahulu -dan bahkan sampai pada saat ini–, kebijakan pembangunan di Indonesia lebih berkiblat pada sebuah pemikiran yang meyakini bahwa kemiskinan dapat diselesaikan dengan pembangunan yang memprioritaskan aspek ekonomi. 

Pembangunan yang mengacu pada pendekatan pertumbuhan tersebut diyakini kemanjurannya. Maka apabila pembangunan telah mencapai keberhasilan, maka kemiskinan di Indinesia akan terminimalisir dengan sendirinya. Pemikiran ini mengacu pada pandangan Rostow (dalam Adi, 2003, h.6 ) yang mengasumsikan bahwa bila terjadi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sebagai konsekwensinya akan terjadi ‘tricle down effect’ (tetesan ‘rejeki’ kebawah). 

Secara teori, pemikiran tersebut dapat menjadikan sebuah negara menjadi maju dan makmur. Tetapi pembangunan yang mengabaikan pemberdayaan kualitas sumber daya tersebut harus dilaksanakan oleh para pelaku pembangunan yang tidak mementingkan segelintir orang saja. Sehingga, sesuai teori Rostow, kehasilan pembangunan dapat oleh banyak kalangan. 

Di Indonesia, para pelaku pembangunan banyak yang melakukan kecurangan. Praktik kolusi dan nepotisme juga merajalela. Sehingga pembangunan yang selama ini dilakukan menjadi suatu hal yang tidak berarti. 

Apalagi Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu menjalankan roda pembangunan dengan baik. Sementara itu, hasil-hasil pembangunan di Indonesia juga tidak sampai pada penduduk yang tinggal di daerah pedesaan. Pada akhirnya para penduduk desa banyak yang tergiur dengan kehidupan di daerah perkotaan. Padahal pekerjaan di perkotaan menuntut para pekerja yang terampil. 

Penduduk yang berpindah dari desa ke kota semakin termarjinalkan. Permasalahan sosial di daerah perkotaan juga semakin banyak dengan bermuculannya para pedagang kaki lima, pengemis, gelandangan, dan berbagai kasus kriminalitas lainnya (Adi, 2003, h. 7). Ditengah hiruk pikuk pembangunan yang dilakukan, daerah pedesaan pun tetap langgeng dengan kondisi kemiskinan dan ketidakberdayaan. Adi (2003: h. 7-8) menggambarkan kegagalan pembangunan dengan pendekatan pertumbuhan sebagai berikut:“Kepincangan sosial antara desa dan kota, juga membantu terbetuknya ‘raja-raja’ baru dalam dunia bisnis. 

Terutama mereka yang punya ‘kedekatan’ dengan sumber ‘informasi’ dan ‘dana’ dalam pembangunan. Bahkan kesenjangan dalam pembangunan antara desa dan kota inilah yang menjadi akar semakin besarnya kantung-kantung kemiskinan” Kemiskinan memang tidak akan pernah hilang. Tetapi bukan berarti tidak dapat diminimalisir. 

Apalagi dibiarkan begitu saja hingga memunculkan permasalahan sosial yang rumit di masyarakat. Pembangunan pun seharusnya memiliki kemampuan untuk memberikan perubahan kondisi kepada masyarakat luas, tentunya perubahan dari kondisi yang buruk kepada kondisi yang lebih baik.

Secara ideal, pembangunan yang dilakukan seharusya dapat memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk keluar dari kondisi serba kekurangan dan meraih kualitas hidup yang baik. negara pun dapat mencapai kondisi kesejahteraan sosial yang didefinisikan Midgley (dalam Adi, 2005, h. 16) sebagai berikut:“a state or condition of human well-being that exist when social problems are managed, when human needs are met, and when social opportuities are maximized”

E. Pembangunan Gedung DPR Terhadap Kemiskinan
Gedung DPR sepertinya akan mengalami kemajuan yang pesat dan semakin mewah dengan adanya pembangunan gedung baru DPR tersebut. Bukanlah harga yang murah atau harga yang kecil untuk membiayai semua pembangunan gedung dpr yang baru nantinya. 

Ya, Jika dihitung rata-rata, harga satu ruangan anggota DPR itu Rp 2,8 miliar. Ck ck kc, bukan main bukan harganya? Nilai tersebut di kali berapa anggota DPR yang mendiami bangunan gedung dpr baru nantinya, jadi berapa coba? pasti banyak bener dahh, kalo buat beliin cendol bisa sampe 7 kolam renang besar sampe penuh tuh.

Kira – kira total Pembangunan Gedung DPR baru yang menelan biaya sekitar Rp 1,6 triliun. Dan dari gedung baru dpr tersebut yang kira kira sekitar 1,6 triliun tersebut, ada berita yang menuliskan bahwa Gedung Dewan Perwakilan Rakyat yang akan dibangun dengan biaya Rp 1,6 triliun rencananya akan dilengkapi ruang khusus untuk rekreasi dan ada juga yang menuliskan ada juga ruang yang sepertinya digunakan sebagai Restaurant.
Seperti di kutip dari metrotvnews:
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyatakan, rencana mendirikan restoran respresentatif di dalam gedung baru DPR tidak masuk akal. Rencana itu dinilainya mengada-ada. 

Sebelumnya, DPR sendiri berencana melengkapi gedung baru dengan fasilitas relaksasi berupa spa dan kolam renang. Tapi hal ini kemudian dibantah Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Marzuki Ali serta Wakil BURT DPR Pius Lustrilanang.

Priyo menekankan, pembangunan gedung baru DPR memang diperlukan. Terutama untuk membuat sebuah ruangan respresentatif guna menerima tamu kenegaraan. Ini pun ada di beberapa parlemen negara lain.
Berikut ini Kronologi Rencana Pembangunan Gedung DPR RI yang dikutip langsung dari situs DPR (www.dpr.go.id/id/sosialisasi-gedung/kronologi ):
  1. Didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktifitas anggota DPR RI.
  2. Saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.
  3. Dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).
  4. Pada 2 Februari 2009, PT. Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.
  5. Pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT. Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
  6. Pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.
Pembangunan Gedung Baru DPR dinilai seperti sangat berlebihan! Terlebih lagi masih ada saja kasus kasus korupsi dan kemiskinan oleh rakyat jelata. Coba bayangkan dengan anggaran segitu banyaknya jika untuk realisasikan oleh warga yang kurang mampu atau untuk kepentingan lain yang berguna bagi orang banyak.

Namun, dari pembangunan gedung dpr ini, bukan berarti semua anggota dpr setuju atas pembangunan gedung baru DPR ini. Pembangunan Gedung DPR baru yang menelan biaya sekitara Rp 1,6 triliun, ternyata tidak didukung oleh semua anggota DPR, salah satunya adalah Pramono Anung dari fraksi PDI Perjuangan.

Dalam twitternya, Rabu (1/9/2010) pagi, Wakil Ketua DPR ini mengungkapkan sikap dia atas pembangunan Gedung DPR yang rencananya bakal dilengkapi ruang rekreasi termasuk spa dan kolam renang.

“Sebagai Pimpinan DPR, terus terang saya malu dengan rencana pembangunan gedung DPR yang baru, tidak sensitif dan jauh dari rasa keadilan masyarakat,” sebutnya. Pramono mengaku, rencana pembangunan itu belum pernah diputuskan dalam forum rapat pimpinan. “Saya akan minta untuk dievaluasi atau ditunda,” tambahnya.

 
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, padadasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tigapengertian, yaitu:1.

Kemiskinan Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke dalamgolongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada dibawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhanhidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, danpendidikan.2.

Kemiskinan Relatif. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih beradadi bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.3.

Kemiskinan Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikapseseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusahamemperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.Keluarga miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkanproses yang mempengaruhi kehidupannya.


 Ada tiga potensi yang perludiamati dari keluarga miskin yaitu:
1.Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, contohnya dapat dilihat dari aspek pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkautingkat pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan kemampuanmenjangkau perlindungan dasar.2.

Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari kegiatanutama dalam mencari nafkah, peran dalam bidang pendidikan, peran
 
dalam bidang perlindungan, dan peran dalam bidangkemasyarakatan.3.

Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat dariupaya yang dilakukan sebuah keluarga untuk menghindar danmempertahankan diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi.Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai halantara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupandan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan,gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagaiupaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaankebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasankesempatan kerja dan sebagainya.Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlahpenduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomisejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dantsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi kehidupanmasyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknyapelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi saranaumum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskinmenjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahunterakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus danperlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004 sepertiyang terlihat pada gambar di bawah ini (catatan: terjadi revisi metode ditahun 1996).
 
 Menurut data Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS-RI)per Maret 2010, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 31,02 juta.

Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapitaper bulan di bawah GarisKemiskinan) di Indonesia pada Maret 2010mencapai 31,02 juta (13,33 persen), turun 1,51 juta dibandingkandengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang sebesar 32,53 juta(14,15 persen).

Selama periode Maret 2009-Maret 2010, penduduk miskin di daerahperkotaan berkurang 0,81 juta (dari 11,91 juta pada Maret 2009menjadi 11,10 juta pada Maret 2010), sementara di daerah perdesaanberkurang 0,69 juta orang (dari 20,62 juta pada Maret 2009 menjadi19,93 juta pada Maret 2010).







 
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan bab II, kami dapat menyimpulkanbahwa, Kondisi kemiskinan di Indonesia sangat memprihatinkan.
Hal iniditandai dengan rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnyakecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanankesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Olehkarena itu, perlu mendapat penanganan khusus dan terpadu daripemerintah bersama-sama dengan masyarakat.

B.Saran
Pemerintah sebaiknya menjalankan program terpadu secaraserius dan bertanggung jawab agar dapat segera mengatasimasalah kemiskinan di IndonesiaSebagai warga negara Indonesia yang baik, mari kita dukungsemua program pemerintah dengan sungguh-sungguh demi masadepan bangsa dan negara Indonesia terbebas dari kemiskinan.Marilah kita tingkatkan kepedulian dan kepekaan sosial untuk membantu saudara kita yang masih mengalami kemiskinan

DAFTAR PUSTAKA
·         Berita99.com/index.php/99-idea/259-mengatasi-kemiskinan-rakyat –indonesia
·         http.//ekonomi.kompisiana.com/bisnis/2011/6/12/soeharto-biang-kerok-kemiskinan –rakyat-indonesia/
·         http.//Indonesia policy brefs ide-ide program1100hari
·         detik.com
·         harian kompas

PEMULIHAN KONDISI EKONOMI DARI KRISIS DI INDONESIA




TULISAN 1 “PEREKONOMIAN INDONESIA”

KELOMPOK 2:

NAMA KELOMPOK :
1.      ANISSA SILVA ULUM                        (20211976)     (1EB23)
2.      CINDY CINTHYA                               (29211134)     (1EB23)
3.      NURSELLA S                                       (25211377)     (1EB23)
4.      THERESIA NATALIA                         (27211083)     (1EB23)

PEMULIHAN KONDISI EKONOMI DARI KRISIS DI INDONESIA



KATA PENGANTAR



             Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan baik yang berjudul “ KONDISI PEMULIHAN KRISIS EKONOMI DIINDONESIA”

            Makalah ini berisikan tentang informasi krisis ekonomi diindonesia dan cara pemulihannya seperti apa pada saat kejadian krisis tersebut yang terjadi di Indonesia.serta penjelasan kenapa krisis bisa terjadi di Indonesia dan dampaknya.
kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

            Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga senantiasa meridhoi segala usaha kita dan makalah ini dapat bermanfaat buat ilmu pengetahuan kita semua.








BAB 1
PENDAHULUAN
1.1     latar belakang

Krisis ekonomi yang berkembang menjadi krisis di berbagai bidang telah memberikan kesadaran baru akan adanya per­soalan  di bidang ekonomi, politik, hukum serta agama dan sosial budaya yang bersifat struktural dan terus berkembang di kalangan masyarakat. Per­soalan ketidakadilan  terus dipertanyakan dan dituntut oleh masyarakat untuk segera diperbaiki. Masyarakat menuntut reformasi di segala bidang secara mendasar, termasuk pemulihan ekonomi secepatnya. Langkah-langkah untuk menanggulangi krisis secepatnya dan melaksanakan reformasi tersebut selanjutnya telah diamanatkan rakyat Indonesia melalui Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat bulan Nopember 1998. Namun demikian upaya pemulihan ekonomi berjalan lambat karena situasi sosial, politik, dan keamanaan yang tidak konduktif.
1.2. rumusan masalah
·         Pengaruh apa saja yang terjadi pada saat krisis ekonomi di Indonesia
·         Bagaimana cara pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi di Indonesia
·         Bagaimana memperbaiki perekonamian Indonesia dari krisis ekonomi yang terjadi
BAB 2
PEMBAHASAN
PENYEBAB DAN DAMPAK KRISIS EKONOMI                                                                        4 Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia tahun 1997-1998 :
1)       stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek, telah menciptakan kondisi bagi “ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang berlebihan, bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri di bidang ekonomi maupun masyarakat perbankan sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan hutang swasta tersebut.                                                                                                            Pemerintah selama ini selalu ekstra hati-hati dalam mengelola hutang pemerintah (atau hutang publik lainnya), dan senantiasa menjaganya dalam batas-batas yang dapat tertangani (manageable). Akan tetapi untuk hutang yang dibuat oleh sektor swasta Indonesia, pemerintah sama sekali tidak memiliki mekanisme pengawasan. Setelah krisis berlangsung, barulah disadari bahwa hutang swasta tersebut benar -benar menjadi masalah yang serius. Antara tahun 1992 sampai dengan bulan Juli 1997, 85% dari penambahan hutang luar negeri Indonesia berasal dari pinjaman swasta (World Bank, 1998). Hal ini mirip dengan yang terjadi di negara-negara lain di Asia yang dilanda krisis. Dalam banyak hal, boleh dikatakan bahwa negara telah menjadi korban dari keberhasilannya sendiri. Mengapa demikian? Karena kreditur asing tentu bersemangat meminjamkan modalnya kepada perusahaan-perusahaan (swasta) di negara yang memiliki inflasi rendah, memiliki surplus anggaran, mempunyai tenaga kerja terdidik dalam jumlah besar, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, dan menjalankan sistem perdagangan terbuka.
Daya tarik dari “
dynamic economies’” ini telah menyebabkan net capital inflows atau arus modal masuk (yang meliputi hutang jangka panjang, penanaman modal asing, dan equity purchases) ke wilayah Asia Pasifik meningkat dari US$25 milyar pada tahun 1990 menjadi lebih dari US$110 milyar pada tahun 1996 (Greenspan 1997). Sayangnya, banyaknya modal yang masuk tersebut tidak cukup dimanfaatkan untuk sektor-sektor yang produktif, seperti pertanian atau industri, tetapi justru masuk ke pembiayaan konsumsi, pasar modal, dan khusus bagi Indonesia dan Thailand, ke sektor perumahan (real estate). Di sektor-sektor ini memang terjadi ledakan (boom) karena sebagian dipengaruhi oleh arus modal masuk tadi, tetapi sebaliknya kinerja ekspor yang selama ini menjadi andalan ekonomi
nasional justru mengalami perlambatan, akibat apresiasi nilai tukar yang terjadi, antara lain, karena derasnya arus modal yang masuk itu.
Selain itu, hutang swasta tersebut banyak yang tidak dilandasi oleh kelayakan ekonomi, tetapi lebih mengandalkan koneksi politik, dan seakan didukung oleh persepsi bahwa negara akan ikut menanggung biaya apabila kelak terjadi kegagalan. Lembaga keuangan membuat pinjaman atas dasar perhitungan aset yang telah “digelembungkan” yang pada gilirannya mendorong lagi terjadinya apresiasi lebih lanjut (Kelly and Olds 1999). Ini adalah akibat dari sistem yang sering disebut sebagai “crony capitalism”. Moral hazard dan penggelembungan aset tersebut, seperti dijelaskan oleh Krugman (1998), adalah suatu strategi “kalau untung aku yang ambil, kalau rugi bukan aku yang tanggung (heads I win tails somebody else loses)”. Di tengah pusaran (virtous circle) yang semakin hari makin membesar ini, lembaga keuangan meminjam US dollar, tetapi menyalurkan pinjamannya dalam kurs lokal (Radelet and Sachs 1998). Yang ikut memperburuk keadaan adalah batas waktu pinjaman (maturity) hutang swasta tersebut rata-rata makin pendek. Pada saat krisis terjadi, rata-rata batas waktu pinjaman sektor swasta adalah 18 bulan, dan menjelang Desember 1997 jumlah hutang yang harus dilunasi dalam tempo kurang dari satu tahun adalah sebesar US$20,7 milyar (World Bank 1998).
2)     Yang kedua, dan terkait erat dengan masalah di atas, adalah banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.

Ketika liberalisasi sistem perbankan diberlakukan pada pertengahan tahun 1980-an, mekanisme pengendalian dan
pengawasan dari pemerintah tidak efektif dan tidak mampu mengikuti cepatnya pertumbuhan sektor perbankan
. Yang lebih parah, hampir tidak ada penegakan hukum terhadap bank-bank yang melanggar ketentuan, khususnya dalam kasus peminjaman ke kelompok bisnisnya sendiri, konsentrasi pinjaman pada pihak tertentu, dan pelanggaran kriteria layak kredit. Pada waktu yang bersamaan banyak sekali bank yang sesunguhnya tidak bermodal cukup (undercapitalized) atau kekurangan modal, tetapi tetap dibiarkan beroperasi. Semua ini berarti, ketika nilai rupiah mulai terdepresiasi, sistem perbankan tidak mampu menempatkan dirinya sebagai “peredam kerusakan”, tetapi justru menjadi korban langsung akibat neracanya yang tidak sehat.
3)     sejalan dengan makin tidak jelasnya arah perubahan politik, maka isu tentang pemerintahan otomatis berkembang menjadi persoalan ekonomi pula.                              Hill (1999) menulis bahwa banyaknya pihak yang memiliki vested interest dengan intrik-intrik politiknya yang menyebar ke mana-mana telah menghambat atau menghalangi gerak pemerintah, untuk mengambil tindakan tegas di tengah krisis. Jauh sebelum krisis terjadi, investor asing dan pelaku bisnis yang bergerak di Indonesia selalu mengeluhkan kurangnya transparansi, dan lemahnya perlindungan maupun kepastian hukum. Persoalan ini sering dikaitkan dengan tingginya “biaya siluman” yang harus dikeluarkan bila orang melakukan kegiatan bisnis di sini. Anehnya, selama Indonesia menikmati economic boom persepsi negatif tersebut tidak terlalu menghambat ekonomi
Indonesia. Akan tetapi begitu krisis menghantam, maka segala kelemahan itu muncul menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mampu mengendalikan krisis. Masalah ini pulalah yang mengurangi kemampuan kelembagaan pemerintah untuk bertindak cepat, adil, dan efektif. Akhirnya semua itu berkembang menjadi “krisis kepercayaan” yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala masalah ekonomi yang dihadapi pada waktu itu. Akibat krisis kepercayaan itu, modal yang dibawa lari ke luar tidak kunjung kembali, apalagi modal baru.

4)     perkembangan situasi politik telah makin menghangat akibat krisis ekonomi, dan pada gilirannya memberbesar dampak krisis ekonomi itu sendiri.                                         Faktor ini merupakan hal yang paling sulit diatasi. Kegagalan dalam mengembalikan stabilitas sosial-politik
telah mempersulit kinerja ekonomi dalam mencapai momentum pemulihan secara mantap dan berkesinambungan.                                                                                      Meskipun persoalan perbankan dan hutang swasta menjadi penyebab dari krisis ekonomi, namun, kedua faktor yang disebut terakhir di atas adalah penyebab lambatnya pemulihan krisis di Indonesia. Pemulihan ekonomi musykil, bahkan tidak mungkin dicapai, tanpa pulihnya kepercayaan pasar, dan kepercayaan pasar tidak mungkin pulih tanpa stabilitas politik dan adanya permerintahan yang terpercaya (credible).



 Dampak Krisis Ekonomi                                                                                                       Dampak Krisis Ekonomi akan mempengaruhi seluruh aspek kehidupan nasional sehingga dapat mempengaruhi ketangguhan Ketahanan Nasional.
1)       PERANAN KETAHANAN NASIONAL DALAM PEMULIHAN KRISIS EKONOMI                         Peranan Konsepsi Ketahanan
Adalah sebagai pedoman atau sarana untuk meningkatkan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan sehingga terwujudnya ketahanan idiologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan Sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan.
a)     Implementasi Konsepsi Ketahanan Nasional
  Konsepsi ketahanan nasional pada hakekatnya juga merupakan metode pemecahan persoalan dalam upaya mewujudkan kondisi kehidupan nasional menuju kajayaan bangsa dan negara. Oleh karena itu konsepsi Ketahanan Nasional harus dioperasionalisasikan serta disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat sehingga diyakini kebenarannya dan pada akhirnya diimplementasikan.
b)     Pendekatan Implementasi Konsepsi Ketahanan Nasional.
1) Pendekatan dari atas
Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional serta wawasan nusantara sebagai landasan Visional dijadikan pedoman untuk melakukan arah pembinaan terhadap geografi, kekayaan alam dan kependudukan.
Ø  Arah Pembinaan Geogarafi                                                                                        Pemanfaatan wilayah didasarkan atas konsepsi tata ruang dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan, mempertahankan adanya pelestarian alam dan lingkungan hidup yang layak dalam wilayah ruanghidup bangsa dan dengan memperhatikan ciri khas potensi wilayah.
Ø   Membangun seluruh wilayah Indonesia secara seimbang dan menata guna menekan kesenjangan antar wilayah/daerah.
Ø  Untuk mewujudkan kesatuan wilayah perlu penyediaan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi yang menjamin orang, barang dan jasa serta pelaksanaan pembangunan nasional secara utuh menyeluruh.
Ø  Menanamkan kesadaran masyarakat sedini mungkin, tentang konstelasi geografis Indonesia, kerawanan maupun potensinya.
2)     Arah Pembinaan Kekayaan Alam
Ø  Pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia dilakukan oleh dan untuk bangsa Indonesia dengan cara-cara yang tidak merusak tata lingkungan hidup manusiadan dengan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang.
Ø   Pemanfaatan kekayaan alam komoditi yang mempunyai nilai ekonomis harus didasarkanpada prinsip peningkatan kesempatan kerja bagi penduduk setempat dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga mengurangi kesenjangan antar wilayah/daerah dan peningkatan pembangunan daerah.
Ø   Melindungi serta mengelola sumber kekayaan alam dengan cara tepat, terarah, bijaksana dan memanfaatkan untuk rakyat banyak.
3)     Arah Pembinaan Kependudukan
Ø  Pengaturan laju pertumbuhan penduduk
Ø  Pengaturan penyebaran penduduk
Ø  Meningkatkan kwalitas penduduk/SDM
Ø  Pemberdayaan Wanita dan generasi muda
4)     Arah Pembinaan Ketahanan Idiologi
Ø  Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangtingkatkan
Ø  Pancasila sebagai idiologi terbuka perlu terus direkvansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya.
Ø  Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk.
5)     Arah Pembinaan Ketahanan Politik

Ø  Sistem pemerintah yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekusaan yang bersifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan di MPR.
Ø  Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat.
Ø   Kepemimpinan Nasional yang berwibawa dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
Ø  Terjalinnya komunikasi politik timbal balik.
Ø  Hubungan luar negeri ditunjukan untuk lebih meningkatkan kerja sama internasional.
6)     Arah Pembinaan Ketahanan Nasional
Ø  Sistem ekonomi harus dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan.
Ø  Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya secara seimbang dan serasi antar wilayah/daerah dan sekitarnya.
Ø  Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis.
7)     Arah Pembinaan Sosial Budaya
Ø  Pengembangan Sosial Budaya bangsa Indonesia berjalan bersama dengan perkembangan sosial budaya.
Ø  Pembinaan kehidupan beragama tidak hanya mencakup penghayatan dan pengamalan ajaran agama untuk diri manusia pemeluknya sendiri, namun harus disertai pemahaman dan penghormatan terhadap agama lain beserta masyarakat pemeluknya.
Ø  Pengembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi sebagai perwujudan budaya bangsa.
8)     Arah Pembinaan Pertahanan dan Keamanan
Ø  Mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara yang berisi keuletan dan ketangguhan melalui penyelenggaraan sistem keamanan nasional.
Ø  Cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
Ø   Pembangunan kekuatan dan kemampuan Hankam.
Ø  Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala macam ancaman dan gangguan.
Ø  Budayakan industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan Hankam. Pembangunan dan kekuatan Hankam harus diselenggarakan oleh manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati HAM, menghayati makna nilai dan hakekat perang dan damai.
Ø  TNI berpedoman pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang merupakan penjabaran Pancasila.
Ø  Polri berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
Ø  Meningkatkan kesatuan dan persatuan serta ketaatan masyarakat pada persatuan secara terus-menerus.
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan dengan implementasi konsepsi Ketahanan Nasional dengan metode pendekatan dari atas maka akan terwujud ketahanan nasional yang tangguh, dengan demikian kesejahteraan dan keamanan terwujud ditandai dengan pulihnya krisis ekonomi.                                                                                                                                         1. Pendekatan dari bawah. Penelitian dari bawah Ketahanan Nasional dimulai dari Ketahanan pribadi meningkat ke Ketahanan keluarga ke Ketahanan lingkungan dan meningkat ke Ketahanan daerah dan akhirnya tercapai Ketahanan Nasional.
2. Implementasi konsepsi Ketahanan Nasional melalui pendekatan dari atas dan pendekatan dari bawah harus dilakukan secara sinergi agar tercipta Ketahanan Nasional yang tangguh guna menjamin pemulihan Krisis Ekonomi.



Krisis Global 2011: Implikasi terhadap Perekonomian Indonesia

13181329111269664111                                                                                            Dampak krisis ekonomi global telah membuat semua indeks pasar finansial dunia meradang mengikuti Wall Street. Korelasi yang tinggi antara Wall Street melalui Dow Jones atau S&P Indes dengan indeks global memang sangat signifikan dan tinggi. Hal itu berlaku baik saat normal maupun krisis. Namun situasi fluktuatif dengan volatilitas yang tinggi di BEI diharapkan hanya bersifat temporari saja. Volatilitas indeks pasar finansial tersebut menggambarkan ketidakpastian ekonomi AS dan Eropa yang menimbulkan respon cepat terkadang kepanikan investor global. Namun seiring dengan waktu, limpahan likuiditas pasar ditambah dana super besar dari QE3 akan mencari instrumen dan pasar yang lebih prospektif. Salah satunya adalah Bursa Efek Indonesia dan sebagian bursa di Asia lainnya.                              Disebabkan kurangnya pilihan investasi lain dan terbatasnya pilihan yang lebih propektif maka Indoensia diyakini akan dibanjiri dana investasi kembali baik portofolio maupun foreign direct investment (FDI). Arus dana akan terus membanjiri Indonesia sepanjang pemulihan ekonomi AS dan Eropa masih belum menjanjikan investor. Diprediksi capital inflow akan masuk hingga 2015. Pilihan portofolio akan membuat IHSG kembali menguat bahkan berpotensi menciptakan risiko penggelembungan nilai aset (bubble). Hal ini disebabkan struktur pasar finansial kita yang kurang baik dan tidak sehat. Dana asing (capital inflow) dikhawatirkan akan masuk hanya pada saham-saham atau aset (saham) tertentu saja yang nilai pasarnya sudah jauh di atas nilai wajar (fundamentalnya). Hal ini, salah satunya dipengaruhi oleh konsep market microstructure yang kurang optimal dan kualitas pengawasan yang rendah dari Bapepam-LK.                                                                                                           Untuk mengurangi bubble effect yang membuat efisiensi BEI turun tersebut maka pemerintah maupun swasta diharapkan dapat memanfaatkan momentum banjir dana tersebut dengan optimal, aman dan nyaman. Bagaimana caranya? Salah satu cara terbaik pemerintah adalah segera menyiapkan 20-30 BUMN yang memiliki future growth opportunity tinggi untuk go public atau IPO, terutama sektor infrastruktur, logistik, dan keuangan. Dengan menyiapkan IPO tersebut diharapkan dana asing terserap secara efisien dan efektif untuk pengembangan bisnis BUMN tersebut sekaligus mentransformasikan hot money menjadi warm money. Maka akan banyak proyek-proyek pemerintah yang dapat dikerjakan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun sejauh ini upaya Kemeneg BUMN untuk IPO masih rendah karena hanya 1-2 BUMN saja yang mampu melakukan IPO dalam waktu dekat.             Krisis utang AS dan Eropa memang mengancam BEI, namun itu hanya dalam jangka pendek saja. Diprediksi ancaman krisis tersebut hanya sekitar 6-9 bulan ke depan saja. Namun dalam jangka menengah panjang, merupakan peluan besar bagi Indonesia untuk menampung dana dari AS dan Eropa tersebut. Bukan hanya SUN tetapi juga pasar modal. Sekarang semua tergantung kepada kesiapan pasar finansial kita tentunya. Mungkin hanya beberapa swasta nasional dan  BUMN yang siap bersaing mendapatkan dana asing yang murah dan mudah tersebut.                                                              Maka dapat diprediksi dengan struktur pasar modal yang begitu rentan terhadap ekses likuiditas eksternal ditopang kapasitas ekonomi nasional yang mudah overheating, maka akan memicu berbagai masalah moneter baru. Sementara di tingkat regional Asia perekonomian China yang selama 5 tahun terakhir tumbuh pesat juga berpotensi mengalami penggelembungan nilai aset pasar finansialnya. Salah satu indikatornya adalah meroketnya harga properti di China. Sedangkan pada tingkat global, ketidakpastian masih begitu tinggi dengan berbagai kejutan yang tidak diharapkan pasar. Ketidakpastian solusi krisis utang Eropa semakin membuat outlook ekonomi global pada 2012 diprediksi suram.  Hal ini semua akan memberikan imbas risiko investasi yang sulit diprediksi pada pasar finansial Indonesia. Pemerintah dan BI harus terus waspada menggunakan protokol teknikal yang ada serta anggaran yang memadai untuk meredam fluktuasi hingga 15% dalam periode 3 bulan.

Pemulihan Ekonomi Indonesia Setelah Pasca Krisis Ekonomi

foto: Pemulihan Ekonomi Indonesia Setelah Pasca Krisis Ekonomi)                           Pemerintahan Orde Baru, yang pada awalnya bertujuan untuk melakukan koreksi terhadap pemerintahan sebelumnya yang otoriter dan sentralistis, ternyata mengulangi hal yang sama pula, keadaan itu di perparah lagi oleh maraknya KKN dan disalahgunakan ABRI sebagai alat politik untuk mengukuhkan kekuasaan.                                                                                                Pada waktu krisis ekonomi melanda negara-negara Asia khususnya Asia Tenggara, yang paling menderita adalah Indonesia. Sistem ekonomi yang di bangun oleh pemerintah Orde Baru tidak berhasil sepenuhnya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial rakyat. Akibatnya, terjadi kesulitan ekonomi, kesenjangan sosial dan meluasnya krisis kepercayaan. Pada gilirannya ketidak-puasaan masyarakat memuncak berupa tuntutan reformasi total.                             Gerakan reformasi pada hakekatnya merupakan tuntutan untuk melaksanakan demokratisasi de segala bidang menegakkan hukum dan peradilan, menegakkan HAM, memberantas KKN, melaksanakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta menata kembali dan kedudukan ABRI.                                      Usaha untuk mewujudkan gerakan reformasi secara konsekuen dan untuk mengakhiri berbagai konflik yang terjadi, jelas memerlukan kesadaran dan komitmen seluruh warga masyarakat untuk memantapkan persatuan dan kesatuan nasional. Persatuan dan kesatuan nasional hanya dapat dicapai apabila setiap warga masyarakat mampu hidup dalam kemajemukan dan mengelolanya dengan baik.
Peralihan dari pemerintahan lama (Rezim Orde Baru) ke pemerintahan baru (Rezim Orde Reformasi) telah membuka "pintu" kesempatan untuk menempatkan perekonomian indonesia pada proses pemulihan. Keberhasilan dan kegagalan dua pemerintahan yang terdahulu (Rezim Orde lama & Rezim Orde baru) dalam suasana politik pemerintah yang baru di indonesia telah memberikan pelajaran berharga.                                                                   Perilaku ekonomi yang berlangsung dengan praktek KKN serta berpihak pada sekelompok pengusaha besar, telah menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan, utang besar yang harus di pikul oleh negara, penganguran dan kemiskinan yang semakin meningkat, serta kesenjangan sosial ekonomi yang semakin melebar.                                                                Upaya mengatasi krisis ekonomi beserta dampak yang ditimbulkannya telah dilakukan melalui proses reformasi di bidang ekonomi, akan tetapi hasilnya belum memadai karena, ada beberapa indikator antara lain :
  1. Penyelenggaraan negara di bidang ekonomi selama ini dilakukan atas dasar kekuasaan yang terpusat dengan adanya intervensi pemerintah yang terlalu besar. Sehingga kedaulatan ekonomi tidak berada di tangan rakyat dan mekanisme pasar tidak berfungsi secara efektif.
  2. Kesenjangan ekonomi yang meliputi kesenjangan antara pusat dan daerah, antar-daerah, antar-pelaku dan antar-golongan pendapatan, telah meluas keseluruh aspek kehidupan sehingga struktur ekonomi tidak kuat yang ditandai dengan berkembangnya monopoli serta pemusatan ekonomi di tangan sekelompok kecil masyarakat dan daerah tertentu. Penganguran makin meningkat dan meluas, hak dan perlindungan tenaga kerja belum terwujud, jumlah penduduk miskin semakin bertambah, dan derajat kesehatan masyarakat menurun drastis. Gejala itu bahkan menguat dengan terdapatnya indikasi kasus-kasus kurang gizi di kalangan komunitas penduduk usia balita, yang dapat mengakibatkan timbulnya generasi yang kualitas fisik dan IQ-nya rendah.
Menurut Hubert Neiss (Chaiman Asia, Deutsche Bank AG. tempo 26 Agustus 2001) mengklarifikasikan ada dua hal mendasar yang harus dikerjakan oleh pemerintahan Rezim Orde Reformasi yaitu; Pertama: Pemulihan yang berkelanjutan akan dikendalikan oleh sektor swasta, secara khusus yaitu pembukaan peran serta investasi swasta baik dari investor rambut hitam (Indonesia) maupun investor rambut pirang (Asing) merupakan sarana pencapaian tujuan agar kondisi yang diperlukan bagi pemulihan ekonomi dapat berhasil. Hal ini mengakibatkan mengalirnya kembali sumber-sumber dana baru yang sempat di tarik ke luar negeri selama krisis dan juga masuknya sumber-sumber dana baru. Kedua : perjanjian/kontrak hukum yang efektif bagi sektor swasta ialah pemulihan rasa kepercayaan kepada pemerintahan untuk mentaati aturan hukum, menegakkan prinsip kepastian hukum.                                                                         

Oleh karena itu, tantangan bagi pemerintahan baru ialah memberikan rasa kenyakinan, kepercayaan bahwa unsur-unsur yang mendukung pemulihan rasa kepercayaan itu telah tersedia, beberapa di antara unsur tersebut adalah :
  1. Biaya Stabilitas Politik taraf minimun. Situasi politik yang mudah berubah telah menggangu rasa kepercayaan pelaku pasar, seperti yang kelihatan pada nilai rupiah. Selain itu, ruang lingkup kebijakan ekonomi yang stabil membutuhkan tingkat relasi kerja yang konstruktif antara lembaga Eksekutif dan Legislatif, serta kerjasama yang kompak, kredebilitas dan akuntabilitas tim ekonomi indonesia yang konsisten dan dapat di percaya serta menangani isu desentralisasi secara efektif.
  2. Penerapan kebijakan makro ekonomi yang sehat. Pemulihan akan terancam jika ekonomi mengalami kemunduran lagi dengan tingginya tingkat inflasi. Hal ini juga akan membuat kondisi rakyat miskin semakin menderita. Dalam hal ini, yang paling penting adalah kontrol terhadap pengembangan moneter dan membuat langkah kemajuan terhadap penggabungan anggaran untuk jangka menengah. Dalam jangka pendek, ekonomi membutuhkan stimulus defisit anggaran. Kebijakan makro ekonomi paling efektif ditetapkan dalam kerangka program yang di dukung IMF, yang di anggap sebagai "tanda yang baik" oleh pelaku pasar ataupun pemerintah negara donor. Dengan demikian, tidak boleh ada waktu yang terbuang untuk menyelesaikan letter of intent.
  3. Percepatan reformasi struktural. Poin ini memang selalu tertinggal di semua negara yang sedang mengalami krisis, dengan alasannya ialah sebagian  besar reformasi, membuat hilangnya hak-hak komunitas-komunitas politik yang berpengaruh, yang bisa memobilisasi setiap cara untuk mencegah atau menunda aksi yang diperlukan. Selain itu, hampir semua reformasi menyebabkan pengganguran dan bertambahnya masalah sosial untuk "sementara waktu" yang menyebabkan masalah politik bagi pemerintah hanya dengan dukungan yang kuat dan konsisten dari seorang presiden, Kemajuan dalam bidang ini dapat terjadi. Reformasi adalah suatu proses dengan jangka waktu yang lebih panjang dan pemerintah harus menetapkan prioritas kepada pasar, hal ini yang mendesak dalam agenda reformasi ialah ; Pertama : restrukturisasi utang swasta dan Kedua : penjadwalan kembali utang tertunda serta privatisasi. Kedua hal ini akan menganti kerugian pemerintah dalam hal membayar pajak atas tingginya biaya restrukturisasi bank untuk mencegah runtuhnya sistem finansial. Kedua hal ini setidaknya akan menganti kerugian pemerintah dalam hal membayar pajak atas tingginya restrukturisasi bank untuk mencegah runtuhnya sistem finasial.
  4. Usaha-usaha yang berkredibel untuk mencapai perbaikan pemerintah secara menyeluruh dan pemfungsian sistem peradilan. Standar pengelolaan bisnis telah membaik di seluruh dunia, sementara toleransi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi semakin berkurang. Di habitat politik pemerintahan indonesia yang baru, para pihak investor tidak dapat lagi mengharapkan koneksi komunitas politik untuk meminta proteksi hukum, mereka harus mengandalkan sistem peradilan untuk menjalankan kontrak dan menyelesaikan konflik.
  5. Biaya keamanan dan ketertiban umum tingkat minimum. Hal ini penting untuk menyakinkan bahwa ekonomi dapat dilakukan tanpa ada ganguan. Sulit membayangkan ramainya investasi swasta di saat aliran produksi dan distribusi terancam akibat tidak terjaminnya sektor keamanan.
Perihal inilah yang diperlukan untuk pemulihan kepercayaan para pihak pelaku pasar (swasta) untuk menyakinkan pemerintah asing dan lembaga finasial internasional. Ini juga penting karena dukungan finansial yang besar dari dunia internasional pada periode awal dan pertengahan akan diperlukan termasuk upaya meringankan utang dengan maksud untuk memberikan waktu bagi pemulihan ekonomi. Begitu ekonomi tinggal landas, rasa kepercayaan akan tumbuh, pertumbuhan yang cepat akan menyediakan kesempatan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan, penghasilan untuk keluar dari kemiskinan dan memperkuat stabilitas politik nasional serta ketertiban umum. Hal ini secara tidak langsung juga akan mendukung pondasi prinsip demokrasi. Selain itu, dengan kembali kokohnya ekonomi nasional indonesia akan mampu memainkan peranan penting dalan kancah intergrasi ekonomi negara-negara ASEAN.
BAB 3
KESIMPULAN
Krisis ekonomi di Indonesia yang diawali dengan stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek, telah menciptakan kondisi bagi “ketidakstabilan” ,  kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia, perkembangan situasi politik telah makin menghangat akibat krisis ekonomi, dan pada gilirannya memberbesar dampak krisis ekonomi itu sendiri.                                                                                                                                          . Dan yang menjadi tugas pemerintah saat ini dan ke depan adalah bagaimana penegakkan peraturan-peraturan tersebut. Membaiknya perekonomian nasional, terutama perekonomian rakyat sehingga beban ekonomi rakyat dan penganguran dapat dikurangi, yang kemudian mendorong rasa optimis dan kegairahan dalam perekonomian serta  meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya ekonomi yang bertunpu pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan daerah.
Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang berpedoman pada mekanisme pasar yang berkeadilan dan prinsip persaingan secara sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang bernilai rasa keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidak-sempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang menggangu mekanisme pasar melalui regulasi, layangan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan Undang-Undang.       Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga yang wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiahyangstabil dan realitas, menyediakan fasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau serta mempelancar perizinan yang transparan, mudah, murah dan cepat.                                                                                            Mengembangkan kebijakan fiskal dengan memperhatikan prinsip transparansi, disiplin, efisiensi, efektivitas untuk menambah penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan dana dari luar negeri serta mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan, efisiensi dan meningkatkan penerapan peraturan perundangan sesuai standar internasional dan diawasi oleh lembaga indepeden.                                                                                                                            Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri pemerintah untuk kegiatan produktif yang dilaksanakan secara transparan, efektif dan efisien. Mekanisme dan prosedur pinjaman luar negeri harus ada persetujuan dari DPR dan di atur oleh Undang-Undang.                                     Mepercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi guna membangkitkan sektor riil terutama bagi pengusaha kecil, menengah dan koperasi melalui upaya pengendalian laju inflasi, stabilitas kurs rupiah pada tingkat yang realitis dan tingkat suku bunga yang wajar serta di dukung oleh tersedianya likuiditas sesuai kebutuhan.

  

DAFTAR PUSTAKA
·         http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2011/10/09/krisis-global-2011-implikasi-terhadap-perekonomian-indonesia/
·         Gramedia Hikmahanto Juwana, “KRISIS EKONOMI INDONESIA”
·          Harian Kompas